Inilah Daftar Nama Penerima PKH BPNT yang Dihapus dan Tidak Cair Bulan Ini di Tahun 2024

Daftar Nama Penerima PKH

Bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), ada sejumlah informasi penting yang perlu diketahui terkait pencairan bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos). Pencairan tahap keempat untuk PKH dan tahap kelima untuk BPNT alokasi bulan Juli dan Agustus akan segera dilaksanakan. Penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memahami siapa saja yang berhak menerima bantuan ini, serta kriteria yang menyebabkan beberapa penerima tidak lagi mendapatkan bantuan.

Jadwal Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT

Pencairan bantuan sosial ini dilakukan setiap dua bulan sekali bagi KPM yang menggunakan kartu KKS Merah Putih. Sementara itu, bagi KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos, pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Jadwal pencairan yang konsisten ini memungkinkan KPM untuk mengatur keuangan mereka dengan lebih baik, memastikan bahwa kebutuhan dasar mereka terpenuhi.

Group Whatsapp INFO BANSOS
Group Whatsapp INFO BANSOS TerUpdate Seluruh Indonesia. Terbatas! https://chat.whatsapp.com/F5Kwkf6h6HY1uc3PXoKVg3

Baca Juga: Kabar Baik! BLT MRP Rp600.000 untuk KPM PKH BPNT Segera Cair

Kriteria KPM yang Tidak Mendapatkan Pencairan Bantuan

Kemensos telah menetapkan beberapa kriteria yang menyebabkan KPM tidak lagi menerima bantuan pada periode ini. Berikut adalah rincian kriteria tersebut:

1. Tidak Memiliki Komponen PKH dalam Keluarga

PKH adalah program bantuan yang berfokus pada keluarga dengan komponen tertentu seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lansia. Jika dalam satu keluarga hanya terdapat anak sekolah SMA yang sudah lulus, maka keluarga tersebut tidak lagi memenuhi syarat komponen PKH. Akibat pemutakhiran data, KPM ini tidak akan menerima bantuan PKH tahap keempat alokasi bulan Juli dan Agustus. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.

2. KPM yang Mengundurkan Diri atau Graduasi Sejahtera

KPM yang telah mengundurkan diri dari program atau melakukan graduasi sejahtera karena kondisi ekonomi yang dianggap sudah membaik, tidak akan menerima bantuan pada alokasi bulan Juli dan Agustus. Graduasi sejahtera adalah proses di mana KPM yang telah mandiri secara ekonomi dan tidak lagi membutuhkan bantuan, secara sukarela mengundurkan diri dari program. Hal ini menunjukkan bahwa program PKH berhasil membantu keluarga keluar dari kemiskinan.

3. Data Anomali atau Tidak Valid

Keakuratan data sangat penting dalam program bantuan sosial. KPM yang datanya terbaca sebagai anomali atau tidak valid, baik di rekening maupun di data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), kemungkinan besar tidak akan mendapatkan bantuan pada tahap ini. Anomali data bisa terjadi karena berbagai alasan, termasuk kesalahan input atau perubahan status keluarga yang tidak tercatat. Oleh karena itu, sangat penting bagi KPM untuk memastikan bahwa data mereka selalu diperbarui dan valid.

4. Data Belum Padan dengan Data Dukcapil

Sinkronisasi data antara DTKS dan Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil) sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada orang yang tepat. KPM yang datanya di DTKS belum sesuai dengan data di Dukcapil juga tidak akan menerima bantuan. Kemensos tidak dapat mencairkan bantuan jika data KPM tidak cocok dengan data Dukcapil. Ini untuk mencegah adanya penerima ganda atau penerima yang tidak memenuhi syarat.

5. Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan

Setiap periode pencairan, Kemensos melakukan verifikasi kelayakan bagi seluruh KPM. KPM yang setelah diverifikasi oleh pusat dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial, tidak akan mendapatkan pencairan bantuan pada PKH tahap keempat dan BPNT tahap kelima. Verifikasi kelayakan ini mencakup berbagai aspek, termasuk kondisi ekonomi, kesehatan, dan kebutuhan mendesak lainnya.

Baca Juga: Selamat! Anda Berhak Menerima KLJ 2024, Cek Sekarang!

Cara Memastikan Data Tetap Valid

Untuk memastikan bahwa bantuan tetap cair, KPM perlu proaktif dalam memastikan data mereka selalu valid dan terbarui. Berikut beberapa langkah yang dapat diambil oleh KPM:

  1. Memperbarui Data Secara Berkala: KPM harus secara rutin memperbarui data mereka di kantor kelurahan atau dinas sosial setempat. Perubahan status seperti kelahiran, kematian, atau perubahan ekonomi harus segera dilaporkan.
  2. Memeriksa Kesesuaian Data: KPM harus memastikan bahwa data mereka sesuai antara DTKS dan Dukcapil. Ketidaksesuaian data bisa menyebabkan bantuan tidak cair.
  3. Mengikuti Prosedur Verifikasi: KPM harus siap mengikuti prosedur verifikasi yang dilakukan oleh petugas Kemensos. Menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan menjawab pertanyaan dengan jujur akan memperlancar proses verifikasi.
Pentingnya Transparansi dan Pemahaman Program

Pemahaman yang jelas mengenai kriteria penerima bantuan serta jadwal pencairan sangat penting bagi KPM. Transparansi dari pihak Kemensos juga membantu mengurangi kebingungan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan sosial ini. KPM yang memahami proses dan kriteria dapat lebih proaktif dalam memastikan bantuan yang mereka butuhkan tetap cair dan tepat sasaran. Mengenai kriteria KPM yang masih mendapatkan pencairan bantuan bisa Anda lihat di sini

Demikian informasi penting mengenai pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT untuk alokasi bulan Juli dan Agustus. Semoga informasi ini bermanfaat dan Anda termasuk dalam KPM yang tetap menerima bantuan pada periode ini. Tetaplah bersemangat dan terus perbarui informasi Anda untuk memastikan bantuan tetap dapat diterima.

Leave a Comment